Share4pay Bisnis Online Penipuan Berbuntut Panjang

Setelah sempat viral dan menjadi top trending di berbagai sosmed, kini terbuktikan sudah bahwa share4pay adalah bisnis haram yang terbukti menipu para membernya, gejala-gejala S4P bisnis penipuan sebenarnya sudah diperingatkan sejak lama oleh para pakar IT maupun dari teman-teman yang biasa bermain di dunia online dengan menunjukkan berbagai testimoni para member baru yang sudah di tipu duluan, namun peringatan-peringatan itu banyak di bantah oleh para upline yang buta.

Salah Satu Bukti Share4pay Menipu


Hal ini dibenarkan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa akhir-akhir ini banyak keluhan dari masyarakat terkait penipuan bisnis online berkedok iklan share4pay dan saat ini Tim Satgas Waspada Investasi sudah melakukan pergerakan dan melakukan surat panggilan kepada pimpinan share4pay di indonesia untuk mengklarifikasi perihal legalitas dan skema model bisnis yang selama ini di terapkan.

Tidak hanya itu, Tongan L Tobing selaku ketua dari Satgas Waspada Investasi OJK juga menghimbau bagi para siapa saja yang sudah terkena penipuan oleh share4pay untuk segera melaporkan kepada Bareskrim Polri untuk di usut lebih lanjut perkara pidananya.

Dan menurut penelususran kami ke berbagai group share4pay, saat ini para korban dari bisnis penipuan S4P sedang menghimpun / mengumpulkan bukti-bukti data-data yang akan dilaporkan kepada pihak yang berwenang.

Untuk kedepannya di harapkan semua masyarakat untuk lebih selektif dalam mengikuti bisnis-bisnis yang menawarkan hasil yang menggiurkan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel